Ongkos Angkot Naik Maksimal Rp1000
Rabu, 26 Juni 2013 – 06:52 WIB

Ongkos Angkot Naik Maksimal Rp1000
Menurut Gudi (39), salah seorang supir angkot, kenaikan tarif ini sudah ada patokannya dari Kobutri, bahkan ada pengumuman tertulis. Tujuannya, kata dia, untuk memberi penjelasan secara rinci kepada supir angkot dan penumpang, mengenai tarif baru setelah kenaikan harga BBM.
"Pengumuman ini sengaja dipasang di pintu angkot agar penumpang bisa mudah membacanya," katanya kemarin (25/6) kepada Bandung Ekspres (Grup JPNN).
Meski begitu, kata dia, tidak semua penumpang dapat menerima kenaikan ini. "Kadang ada yang ngerti ada juga yang gak peduli dan pergi saat saya tagih kalo uangnya kurang. Yah kan mau gimana lagi bahan bakarnya juga naik," tuturnya.
Tarif baru ini dikeluhkan warga Bandung. Anindita, misalnya, seorang mahasiswi universitas swasta di Bandung yang mengaku keberatan dengan diterapkannya tarif baru. "Meskipun kenaikan tarif angkutan umum hanya sekitar Rp 500 atau Rp 1.000, saya tetap keberatan," katanya.
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung akhirnya mengeluarkan Keputusan Walikota (Kepwal) terkait dengan penyesuaian tarif angkutan umum. Kepwal Bandung
BERITA TERKAIT
- Berikut Identitas 11 Korban Tewas Truk Tabrak Minibus di Purworejo
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya