Operasi JS dan JW Bea Cukai Sukses Libas Penyelundupan Komoditas Ilegal

Operasi JS dan JW Bea Cukai Sukses Libas Penyelundupan Komoditas Ilegal
Operasi Patroli Laut Terpadu Bea Cukai Jaring Sriwijaya (JS) dan Jaring Wallacea (JW) 2020. Foto: Humas Bea Cukai.

“Pengawasan dalam bentuk operasi patroli laut secara terpadu dilakukan untuk memastikan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia serta memberantas terjadinya upaya penyelundupan karena dapat merugikan negara,” jelas Wijayanta.

Terutama dalam situasi wabah Covid-19 seperti saat ini, kata Wijayanta, Bea Cukai tidak akan membiarkan para pelanggar hukum melakukan aktivitasnya dengan memanfaatkan kondisi ini untuk melakukan tindak pidana penyelundupan.

Sepanjang 2020, seluruh Kantor Bea Cukai yang memiliki wilayah pengawasan laut terus melakukan patroli laut secara mandiri. Selain patroli laut secara mandiri, Bea Cukai juga menggelar operasi patroli laut terpadu secara serentak sandi JS dan JW.

“Operasi dinyatakan secara resmi ditutup pada 16 November 2020 bersamaan dengan berakhirnya periode operasi Kapal Patroli BC 10001 pada Operasi JS IV Tahun 2020 dan kapal Patroli BC 9006 pada Operasi JW II Tahun 2020,” pungkas Wijayanta. (*/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Aksin penyelundupan komoditas ekspor maupun impor di wilayah perairan Indonesia makin marak. Ini buktinya.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News