Operasi Katarak Primaya Hospital Menyasar Veteran dan Guru, Gratis!

Operasi Katarak Primaya Hospital Menyasar Veteran dan Guru, Gratis!
Primaya Hospital Group menyelenggarakan operasi katarak gratis bagi veteran dan guru dalam rangka perayaan ulang tahunnya ke-17. Foto dok. Primaya Hospital

jpnn.com, JAKARTA - Primaya Hospital Group menyelenggarakan operasi katarak gratis bagi veteran dan guru dalam rangka perayaan ulang tahunnya ke-17. 

Bakti sosial ini diadakan di Primaya Hospital Semarang dan diikuti 149 peserta dari Kota Semarang dan sekitarnya. 

"Kegiatan ini juga merupakan upaya Primaya Hospital Group dalam mendukung program penanggulangan gangguan penglihatan yang dicanangkan oleh pemerintah," kata Direktur Primaya Hospital Semarang, dr. Aditya Nugraha, M.Biomed, C.M.C. dalam keterangan resminya, Jumat (8/9).

Berdasarkan data terakhir tentang prevalensi gangguan penglihatan yang diperoleh melalui survey Rapid Assessment of Avoidable Blindness (RAAB) di 15 provinsi pada periode 2014-2016, diketahui bahwa terdapat 176.977 kasus kebutaan di Jawa Tengah dan 73,8% disebabkan oleh katarak

Tercatat pada data persebaran kasus indera Kota Semarang tahun 2022 dan 2023 yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kota Semarang, terdapat 3.777 orang yang mengalami katarak.  

dr. Aditya Nugraha menyampaikan mereka melayani berbagai tindakan, seperti penanganan untuk katarak baik menggunakan metode phacoemulsifikasi, ECCE (Extra Capsular Cataract Extraction), hingga operasi bedah retina seperti vitrectomy, dan didukung oleh tenaga medis profesional berpengalaman.  

Sebelumya, pada 20 Agustus 2023, terlebih dahulu dilakukan proses skrining untuk para peserta. Diberlakukan beberapa tahapan pada proses skrining tersebut, pertama dilakukan pemeriksaan oleh dokter mata.

Kemudian, apabila hasil diagnosis termasuk kategori katarak, maka dilanjutkan dengan pemeriksaan tensi darah dan Gula Darah Sewaktu (GDS).

Operasi katarak gratis yang dilakukan Primaya Hospital menyasar kepada ratusan veteran dan guru

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News