Operasi Penyekatan Arus Balik Berakhir, Tetapi Pemeriksaan Dokumen Tetap Berjalan
jpnn.com, JAKARTA - Korlantas Polri menegaskan kegiatan operasi penyekatan arus mudik dan balik telah berakhir pada hari ini (7/6). Kepolisian juga memastikan tidak ada lagi perpanjangan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kabag Ops Korlantas Polri Brigjen Benyamin. “Ya, hari ini terakhir,” kata Benyamin ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu.
Diketahui, operasi penyekatan ini dilakukan berbarengan dengan Operasi Ketupat 2020 yang dimulai sejak 24 April dan berakhir pada 31 Mei.
Kemudian, diperpanjang tujuh hari hingga 7 Juni. “Enggak ada perpanjangan,” imbuh Benyamin.
Namun, Benyamin menyebut operasi pengecekan surat izin keluar masuk (SIKM) di wilayah hukum Polda Metro Jaya masih terus berlangsung.
Terkait jadwal berakhirnya operasi pengecekan SIKM itu, Benyamin mengaku tergantung dari kebijakan Pemprov DKI Jakarta.
Benyamin mengatakan selama Operasi Ketupat 2020, total kendaraan yang diputar balik dalam arus mudik dan balik 2020 ada 155.903 kendaraan.
Diketahui, larangan mudik ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idulfitri Tahun 1441 Hijriah.
Korlantas Polri telah menyelesaikan kegiatan operasi penyekatan arus mudik dan balik yang dilakukan sejak April lalu.
- Lemkapi Nilai Kinerja Antarpihak dalam Mengelola Arus Mudik dan Balik Sukses
- Kemenhub: 9.475 Orang Gunakan Kereta Api saat Momen Lebaran 2024 di Sulsel
- Korlantas Polri Hentikan Sistem One Way Arus Balik Lebaran 2024
- Polda Kalsel Pastikan Tak Ada Kecelakaan Menonjol Selama Arus Mudik
- Jasa Marga Sebut Lebih dari 100 Ribu Kendaraan Akan Kembali ke Jabodetabek
- Arus Mudik, Kapal PELNI Layani 304 Ribu Penumpang