Operasional Karaoke di Jakarta Akan Segera Diuji Coba

Operasional Karaoke di Jakarta Akan Segera Diuji Coba
Pengunjung karaoke Master Piece Mangga Besar jalani tes cepat antibodi dalam sidak pelanggaran PSBB di Jakarta Pusat, Minggu (7/2/2021). (ANTARA/HO-Satpol PP Jakarta Pusat).

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan operasional karaoke akan segera diuji coba buka untuk melihat kesiapan dan kelayakannya saat pandemi COVID-19 ini.

Pada saat karaoke tersebut dibuka untuk uji coba, per ruangan hanya diperkenankan satu kali digunakan (tidak bergantian), penggunaan mik yang tidak boleh bergantian dan harus dilakukan disinfeksi.

"Segera akan dilakukan uji coba dalam waktu tidak terlalu lama. Dengan pembatasan waktu operasional, mengikuti mekanisme dan SOP yang dibuat," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (2/6).

"Jadi satu hari, satu ruangan itu satu kali, sementara begitu. Nanti kami lihat lagi lebih lanjut," ucap Riza.

Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi penyelenggara tempat usaha karaoke dalam uji coba tersebut.

Salah satunya, semua pengunjung tempat karaoke tersebut wajib tes swab antigen.

"Yang jelas harus tes usap antigen semua pengunjung, semua sudah harus swab," kata Gumilar.

Selain itu, pengelola tempat usaha karaoke hanya boleh membuka 50 persen dari seluruh ruangan karaoke yang ada dan tidak diperkenankan untuk dipakai berulang kali.

Operasional karaoke di Jakarta akan segera diuji coba buka untuk melihat kesiapan dan kelayakannya saat pandemi COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News