Operator Kabel Optik Nakal Siap-siap Saja, Pemprov DKI Bakal Ambil Sikap
Pertimbangan izin tersebut terkait dengan kabel-kabel semrawut di sejumlah wilayah DKI Jakarta yang kerap kali mengganggu dan membahayakan keselamatan masyarakat hingga menimbulkan korban yang tak sengaja terjerat ataupun jatuh.
Kasus kecelakaan pengendara motor di DKI Jakarta karena kabel menjuntai pada tahun ini sudah terjadi tiga kali.
Pertama, kasus mahasiswa Universitas Brawijaya bernama Sultan Rif’at Alfatih yang terjerat kabel di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada (5/1). Sultan mengalami cedera parah di lehernya hingga tidak bisa menelan, berbicara dan sulit bernafas. Saat ini menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kedua, kecelakaan yang menyebabkan seorang pengendara motor bernama Vadim (38) tewas di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat, pada Jumat (28/7).
Ketiga, kasus pengendara terjerat kabel optik lagi di Jalan KS Tubun, Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis (10/8) dini hari. (antara/jpnn)
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengingatkan operator kabel optik yang tak sesuai aturan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta
- Ekonomi Jakarta Tumbuh 4,7 Persen pada Triwulan I 2024, Lebih Rendah dari Nasional
- Forkabi Apresiasi Kinerja Heru Budi, Sebut Layak Maju di Pilgub Nanti
- Kualitas Udara DKI Jakarta Terburuk Keempat Dunia, Inilah Wilayah yang Terdampak Kuat
- KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilgub, Butuh 801 Orang
- Bukan Ridwan Kamil, Golkar Jagokan Sosok Ini sebagai Bacagub DKI