Ops Timah
Oleh: Dahlan Iskan
Kalau kerja sama PT Timah dengan swasta itu dianggap masih dalam lingkup operasional perusahaan, maka kian sulit menemukan lubang korupsi nonkerusakan lingkungan.
Hukum perdata yang akan banyak menentukan –bukan pidana. Mungkin penegak hukum akan sulit menjerat sekian banyak tersangka secara pidana kasus ini.
Kecuali penegak hukum bisa menemukan aliran dana ilegal dari pihak swasta ke para pejabat di PT Timah.
Tentu tidak mudah menemukan bukti aliran dana itu –kalau ada. Terlalu canggih permainan zaman sekarang.
Kita masih menunggu pidana apa saja yang akan dikenakan kepada para tersangka –di luar pidana merusak lingkungan. Saya masih di kereta cepat di Tiongkok. Tidak banyak yang saya tahu.
Yang jelas saya bersyukur satu teman yang begitu saya hormati selamat dari perkara ini.
Saya berdoa Fachry Ali tetap Fachry Ali.(*)
Dr Fachry Aly ternyata jauh dari kasus korupsi PT Timah Rp 270 triliun di Bangka. Intelektual muslim itu memang komisaris utama PT Timah. Saat itu.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Tim Redaksi
- Jakarta Marketing Week 2024: Direktur BRI-MI Terima Penghargaan DEWI BUMN 2024
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Perhutani Raih 2 Penghargaan di Ajang BUMN Entrepreneurial Marketing Award 2024
- Usut Kasus Investasi Fiktif di Taspen, KPK Periksa Petinggi PT KB Valbury Sekuritas
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Lia Ahok