Ops Timah
Oleh: Dahlan Iskan
.jpeg)
Kalau kerja sama PT Timah dengan swasta itu dianggap masih dalam lingkup operasional perusahaan, maka kian sulit menemukan lubang korupsi nonkerusakan lingkungan.
Hukum perdata yang akan banyak menentukan –bukan pidana. Mungkin penegak hukum akan sulit menjerat sekian banyak tersangka secara pidana kasus ini.
Kecuali penegak hukum bisa menemukan aliran dana ilegal dari pihak swasta ke para pejabat di PT Timah.
Tentu tidak mudah menemukan bukti aliran dana itu –kalau ada. Terlalu canggih permainan zaman sekarang.
Kita masih menunggu pidana apa saja yang akan dikenakan kepada para tersangka –di luar pidana merusak lingkungan. Saya masih di kereta cepat di Tiongkok. Tidak banyak yang saya tahu.
Yang jelas saya bersyukur satu teman yang begitu saya hormati selamat dari perkara ini.
Saya berdoa Fachry Ali tetap Fachry Ali.(*)
Dr Fachry Aly ternyata jauh dari kasus korupsi PT Timah Rp 270 triliun di Bangka. Intelektual muslim itu memang komisaris utama PT Timah. Saat itu.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Tim Redaksi
- Rayakan 124 Tahun Pegadaian, SP Pegadaian Ikuti Arahan Presiden Prabowo
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Dokter Konsumen
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Berbasis AI dan Praktik Lapangan
- Liburan Wu-Yi