Optimalisasi Program Perlindungan Sosial

Oleh: MH Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran DPR RI

Optimalisasi Program Perlindungan Sosial
Ketua Badan Anggaran DPR RI, MH. Said Abdullah. Foto: Humas DPR RI

Sebanyak 48,6 persen pelaku UMKM sebanyak 64,2 juta usaha mengalami tutup usaha, 30 persen UMKM mengalami gangguan permintaan domestik, sebanyak 20 persen mengalami gangguan produksi dan 14 persen mengalami pembatalan kontrak.

Padahal dari sisi suplai, sektor UMKM ini berkontribusi besar pada 60 persen PDB kita.

Dari sisi permintaan, konsumsi Rumah Tangga (RT) sebesar Rp 8.965 triliun (56%) pada PDB kita di tahun 2019.

Merosotnya usaha, terutama skala usaha makin menegaskan dampak pandemik ini terhadap ekonomi sangat serius.

Pemerintah harus mampu menjaga dua sisi sekaligus, sisi suplai dan permintaan tetap terjaga dengan seluruh anggaran dan kewenangan yang dimilikinya.

Pada sisi suplai peran UMKM sangat besar dan dari sisi permintaan konsumsi RT sangat besar, maka UMKM dan konsumsi RT menjadi dua hal yang harus menjadi orientasi pemerintah.

Menghadapi situasi itu pemerintah merancang program perlindungan sosial secara terpadu.

(1). Program Keluarga Harapan (PKH) diterimakan ke 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), jumlah bantuan per komponen dinaikan  25 persen, sehingga ada tambahan anggaran Rp 8,3 triliun.  Dengan demikian, total anggaran untuk PKH sebesar Rp 37,4triliun.

Dampak dari makin tingginya covid-19 telah dirasakan oleh seluruh warga dunia sehingga perlu mengoptimalkan program perlindungan sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News