Optimalkan Pelayanan K3, Kemnaker Gencar Sosialisasi PP 41 Tahun 2023 tentang PNBP

Optimalkan Pelayanan K3, Kemnaker Gencar Sosialisasi PP 41 Tahun 2023 tentang PNBP
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker Haiyani Rumondang. Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

Direktur Bina Kelembagaan K3 Heri Sutanto menambahkan pemerintah terus melakukan upaya-upaya peningkatan penerimaan negara baik dari sektor pajak maupun sektor bukan pajak.

Peningkatan jumlah PNBP dari masa ke masa melalui upaya intensifikasi maupun ekstensifikasi sumber-sumber penerimaan negara terus diusahakan pemerintah mengingat penerimaan perpajakan belum mampu menutup seluruh pengeluaran negara.

"Semoga pelaksanaan PNBP ini mampu menambah pemasukan negara yang merupakan bentuk kontribusi kepada negara," ujar Sutanto. (mrk/jpnn)

Kemnaker gencar sosialisasi PP 41 Tahun 2023 tentang PNBP untuk mengoptimalkan layanan K3


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News