Optimalkan Pemulihan Aset Lewat Pengelolaan Barang Sitaan
Selasa, 22 November 2016 – 04:29 WIB
Dia mengatakan, barang sitaan erat kaitannya dengan pidana. Sebagai eksekutor, kejaksaan memandang perlunya strategi penyelesaian barang rampasan dan sitaan.
Baca Juga:
Sejauh ini kejaksaan sudah membentuk tim verifikasi khusus barang sitaan dan rampasan.
"Bulan Juli lalu sudah kami bentuk. Dengan adanya tim verifikasi khusus maka bisa ada pengelolaan yang baik," kata Prasetyo. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, pemeliharaan barang sitaan memerlukan biaya yang besar. Karenanya, kata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 14 Warga Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Luwu
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura