Optimalkan Tilang Elektronik, Polri Libatkan PT Pos

Optimalkan Tilang Elektronik, Polri Libatkan PT Pos
Polri menggandeng Pos Indonesia untuk pengiriman bukti pelanggaran lalu lintas. Foto: PT Pos Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Korlantas Polri secara resmi meluncurkan 244 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap I di 12 Polda. Peresmian dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam paparannya mengatakan kehadiran tilang elektronik nasional untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya.

“Tentunya perlu ada upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, mengutamakan keselamatan dan tentunya menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Peluncuran ETLE Nasional dihadiri Menhub Budi Karya Sumadi, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, perwakilan Menkes, Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal R. Djoemadi beserta para Kepala Regional Pos di seluruh Indonesia yang ikut menyaksikan secara virtual.

Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatangan perjanjian kerja sama antara Polri dengan Kepala Regional PT Pos di seluruh Indonesia tentang pengiriman bukti pelanggaran lalu lintas.

“Dalam pelaksanaan E-Tilang (ETLE) ini, seluruh hasil rekaman pelanggaran atau pemberitahuan pelanggaran lalu lintas akan dikirimkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) untuk diserahkan kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas,” kata Sekretaris Perusahaan PT Pos Indonesia Tata Sugiarta. (rhs/jpnn)

Penandatangan perjanjian kerja sama dilakukan Polri dengan Kepala Regional PT Pos di seluruh Indonesia tentang pengiriman bukti pelanggaran lalu lintas.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News