Optimis Kenaikan PTKP Dongkrak Daya Beli
Jumat, 04 Mei 2012 – 20:02 WIB
Senada dengan Hatta, Kepala Ekonom Dana Reksa Reserch Institute Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, langkah dilakukan pemerintah itu cukup positif. Kebijakan itu dinilai bakal mengurangi ketimpangan pendapatan.
Baca Juga:
“Ini mungkin salah satu untuk mengurangi ketimpangan atau ketidakmerataan pendapatan, jadi yang di bawah tadi tidak akan kena pajak. Kebijakan ini harusnya ini lebih membantu memperbaiki confident (kepercayaan) masyarakat kepada pemerintah,” pungkasnya. (naa/jpnn)
JAKARTA - Rencana pemerintah menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 1,3 juta menjadi Rp 2 juta, diperkirakan akan mengurangi sektor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Naik Hari Ini 15 Mei, Jadi Sebegini Per Gram
- Moeldoko Pastikan Nasib Petani Karet Segera Meningkat
- Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Meresahkan, Perekonomian Bisa Terpukul
- 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Simak!
- TIKI Sales Counter Priority Services, Hadirkan Pengalaman Bertransaksi yang Berbeda & Personal
- Menko Airlangga: Kemungkinan Indonesia Resesi 1,5 Persen