Perpres Rampung, Bulan Ini Terbit

Aturan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum

Perpres Rampung, Bulan Ini Terbit
Perpres Rampung, Bulan Ini Terbit
JAKARTA - Persoalan pembebasan lahan yang sering menjadi penghambat pembangunan mulai mendapatkan jalan keluar. Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan, peraturan presiden yang merupakan turunan dari undang-undang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum sudah rampung dibahas.

"Perpresnya sudah selesai, tinggal difinalkan minggu depan," kata Hatta setelah rapat terbatas di Kantor Presiden, kemarin (4/5). Bulan Mei ini, ditargetkan perpres tersebut bisa terbit.

Hatta menjelaskan, keberadaan perpres tersebut dinilai penting. Sebab mendukung grand desain pembangunan yang tercantum dalam MP3EI (masterplan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia). Sehingga diharapkan bisa menjadi solusi dari kendala yang dihadapi selama ini.

"(Perpres) ini memang memakan waktu lama tiga bulan," katanya. Namun dia juga menjelaskan, pembebasan lahan juga memiliki beberapa tahapan. Mulai dari pengumuman proyek, penentuan lokasi. "Kemudian eksekusi tanahnya dan negosiasi," ujar Hatta.

JAKARTA - Persoalan pembebasan lahan yang sering menjadi penghambat pembangunan mulai mendapatkan jalan keluar. Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News