Perpres Rampung, Bulan Ini Terbit
Aturan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum
Jumat, 04 Mei 2012 – 07:34 WIB
Menurut mantan menhub dan mensesneg itu, dalam undang-undang tidak diatur secara teknis. Misalnya mengenai pembangunan kantor kelurahan. "Apakah harus membentuk tim? Di sinilah perlu pengaturan pusat," terangnya.
Baca Juga:
Hatta mengungkapkan, saat ini sudah terjadi peningkatan jumlah investasi dalam proyek MP3EI. Yakni dari angka Rp 4 ribu triliun sampai tahun 2014, saat ini sudah terdaftar potensinya mencapai Rp 4.800 triliun. "Tahun 2012 yang ground breaking sangat baik. Sekarang yang masih belum tuntas adalah jembatan Selat Sunda," katanya.
Terkait jembatan Selat Sunda itu, Hatta mengungkapkan, karena studi proyek dibiayai pihak swasta, maka diperlukan suatu jaminan dari pemerintah. Hal itu jika studi disetujui, namun setelah proyek berjalan pemerintah menyetopnya. "Kalau pemerintah menyetop, pemerintah harus mengganti studi itu. Ini yang sedang diroses di menkeu," katanya.(fal)
JAKARTA - Persoalan pembebasan lahan yang sering menjadi penghambat pembangunan mulai mendapatkan jalan keluar. Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diminati Pasar, The Hudson Manhattan District Tahap 2 Dilanjutkan
- Potensi Industri Fesyen Indonesia Besar, Desainer Malah Kesulitan, Ada Apa?
- bjb syariah Raih Penghargaan Bergensi di Milad Ke-14
- DAIKIN Proshop Designer Award 2024 Resmi Digelar, Beri Tantangan Ekspresikan Ide Ruang Hidup Ideal
- AgenBRILink Berprestasi di Yogyakarta Terima Mobil dari BRI, Asyik!
- PNM Peduli Tanam Mangrove & Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu