Optimis Pemilukada Kota Gorontalo Diulang
Senin, 29 April 2013 – 20:36 WIB
JAKARTA - Sidang sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemiluakda) Kota Gorontalo akan berakhir Selasa (30/4) besok. Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyidangkan perkara ini akan membacakan putusan.
Para pendukung dari pemohon, termohon, dan terkait pun mulai berbondong-bondong ke Jakarta. Visinya sama, ingin mendengarkan langsung hasil putusan majelis hakim MK yang diketuai Muhammad Akil.
"Sebagian tim pemenangan Pak Adhan Dambea-Irawanto Hasan (nomor urut tiga) sudah berada di Jakarta. Kami Insya Allah akan hadir di MK," kata Khairul Azzam, ketua tim pemenangan Adhan-Irawanto yang dihubungi, Senin (29/4).
Hanya saja, pasangan nomor urut tiga ini tidak akan dihadiri principle (Adhan-Irawanto). "Yang akan hadir hanya kuasa hukum saja," ungkap Khairul.
JAKARTA - Sidang sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemiluakda) Kota Gorontalo akan berakhir Selasa (30/4) besok. Majelis hakim Mahkamah Konstitusi
BERITA TERKAIT
- Mendag Zulhas Sebut Oil Tanker yang Dibeli dari China Ini Tak Layak, Bakal Dikembalikan
- Bos Penadah Emas Hasil Tambang Ilegal di Kuansing Ditangkap, Sehari Bisa Tampung Sebegini
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Enim Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Letjen TNI (Purn) Denny Tuejeh Daftar Bacagub Sulut dari NasDem
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal