Optimisme Bank BJB Sambut Kebijakan BI Pangkas Suku Bunga

Optimisme Bank BJB Sambut Kebijakan BI Pangkas Suku Bunga
Frontliner Bank BJB tengah melayani nasabah. Foto: Bank BJB

jpnn.com, BANDUNG - Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps). Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang digelar pada 17-18 Juni lalu memangkas BI7DRR dari 4,5 persen menjadi 4,25 persen.

Bank Jabar Banten (BJB) merespons positif langkah BI itu. Head of Corporate Secretary Division Bank BJB Widi Hartoto mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penyesuaian dengan kebijakan BI. Menurutnya, Bank BJB merasa optimistis untuk memanfaatkan kebijakan itu guna mengakselerasi target pertumbuhan.

"Dukungan bauran kebijakan makroprudensial Bank Indonesia akan memperkuat struktur dan ketahanan perbankan nasional. Hal ini kami respons positif untuk membantu target pertumbuhan bisnis di tahun 2020. Kami percaya dapat memanfaatkan peluang yang tersedia dari situasi ini. Termasuk untuk kembali menggairahkan perekonomian masyarakat" kata Widi. 

Oleh karena itu Bank BJB akan menjadikan kebijakan BI tersebut sebagai momentum untuk menekan suku bunga, sekaligus menyediakan peluang ekspansi kredit menjadi lebih luas. Akselerasi kredit Bank BJB menunjukan performa yang baik dengan pertumbuhan pada Maret 2020 mencapai 9,2 persen year-on-year (y-o-y) atau lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan kredit perbankan pada bulan April 2020 sebesar 5,73 persen y-o-y.

Bank BJB menganggap penurunan suku bunga BI tersebut merupakan langkah positif bagi perbankan. Sebab, langkah itu akan mendukung optimalisasi fungsi intermediasi di tengah melemahnya permintaan domestik, selain juga bauran kebijakan BI lainnya untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Keputusan pemangkasan suku bunga acuan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi di era COVID-19. RGD BI juga memutuskan menurunkan suku bunga fasilitas simpanan sebesar 25 bps menjadi 3,5 persen dan suku bunga fasilitas pinjaman turun 25 bps menjadi 5 persen.

Kondisi likuiditas perbankan saat ini terbilang tetap memadai. Hal itu tecermin dari rata-rata harian volume Pasar Uang Antar-Bank (PUAB) pada Mei 2020 yang tetap tinggi, yaitu mencapai Rp 9,9 triliun.

Selain itu, rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) perbankan pada bulan April 2020 yang cukup besar yaitu mencapai 25,1 persen. Di sisi lain, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan pada bulan April 2020 cukup tinggi, yaitu mencapai 8,08 persen y-o-y.

Bank Jabar Banten (BJB) merespons positif langkah BI menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News