Optimistis Judi Online Bisa Diberantas, Ketum MUI: Polisi Sekarang Pintar & Bertakwa

jpnn.com, JAKARTA - Jaringan Mubaligh Muda Indonesia (JAMMI) mengapresiasi kinerja Menkominfo Budi Arie dan Polri dalam pemberantasan judi online (judol).
Koordinator Nasional JAMMI Irfaan Sanoesi menekankan pentingnya kerja sama antarinstansi pemerintah.
"Masyarakat kecil banyak yang menjadi korban harapan ilusif kekayaan dari judol. Karier dan rumah tangga menjadi hancur diakibatkan kecanduan judol, " kata Irfaan Sanoesi, Kamis (10/10).
Oleh karena itu, JAMMI mengapresiasi kerja kolektif Kemenkominfo dan Polri dalam pemberantasan judol ini semakin menunjukkan taringnya. Aktivitas pencegahan dan penegakan hukum yang dilakukan Kemenkominfo dan Polri dapat meminimalisir menjamurnya penyebaran judol.
JAMMI mendukung kerja kolaborasi itu terus berlanjut. Begitu pula dengan instansi pemerintah lainnya yang dapat mencegah judol dari hulu ke hilir.
JAMMI menilai Kemenkominfo telah berhasil memblokir 3,4 juta konten judi online (judol). Jutaan konten judol itu merupakan hasil kerja selama lebih dari satu tahun.
Sementara itu, Polri, patut diberikan apresiasi menurut JAMMI karena Polri telah berhasil menyita barang bukti dengan perincian sebagai berikut: satu 265 unit handphone, 542 unit laptop, 273 rekening, 30 akun judi daring, 1 unit mobil, 1 unit motor, 1.051 kartu ATM, dan total uang yang disita dari rekening yang diajukan blokir sebesar Rp 6,1 miliar.
"Upaya pemerintah memberantas judol adalah bentuk melestarikan dan menjaga nyawa (hifdzun nafsi), menjaga harta kekayaan (hifdzul mal), dan menjaga keturunan (hifdzun nasal) segenap masyarakat Indonesia, " ujarnya.
Optimistis judi online bisa diberantas, Ketum MUI sebut polisi dekarang pintar-pintar & bertakwa
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme