Orang Dalam Terlibat Kasus Pembobolan ATM, 'Bermain' Lintas Pulau

Orang Dalam Terlibat Kasus Pembobolan ATM, 'Bermain' Lintas Pulau
Polda Bali memamerkan para pelaku dan sejumlah barang bukti di halaman depan Ditreskrimum Polda Bali, Jumat (12/6) siang. Foto: Marcell Pampur/Radar Bali

jpnn.com, DENPASAR - Aksi kawanan pembobol ATM lintas pulau berakhir. Tiga pelaku ditangkap Direktorat Reskrimum Polda Bali.

Ketiga pelaku bernama Elga Ari Saputra, 28, asal Probolinggo, Jawa Timur; Heriyanto, 20, asal Bogor, Jawa Barat, dan Rangga Baraccuda, 28, asal Sukabumi, Jawa Barat.

Mereka ditangkap setelah membobol ATM yang terletak di Jalan Melasti, Uluwatu, Kuta Selatan, Bali pada Sabtu (8/5) lalu.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan pihak vendor pengisian uang di mesin ATM.

Pihak vendor melapor setelah pada Senin (11/5) lalu, tim first level maintenance mengecek kondisi ATM di lokasi kejadian.

"Dari pengecekan diketahui jumlah uang di dalam mesin ATM tidak sesuai," terang Kombes Dodi Rahmawan kepada awak media di Mapolda Bali, Jumat (12/6).

Diketahui uang di dalam mesin ATM yang sudah hilang berjumlah Rp 749 juta. Atas kejadian itu, pihak vendor melapor ke Polda Bali. Dari laporan itu polisi melakukan penyelidikan.

Dari hasil rekaman CCTV di ATM, dicurigai Elga Ari Saputra yang merupakan karyawan vendor bertugas memegang kunci dan mengisi uang ke mesin ATM terlibat sebagai pelaku.

Tiga orang kawanan pembobol ATM lintas pulau ditangkap Direktorat Reskrimum Polda Bali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News