Oknum Polisi Aiptu INS Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental

jpnn.com - Oknum polisi berinisial Aiptu INS diperiksa Propam Polda Bali lantaran diduga terlibat tindak pidana penggelapan mobil rental.
Pemeriksaan oknum polisi itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (14/1/2025).
"Masih diproses di Propam. Kebenarannya masih diperiksa dan sementara kita tindak lanjuti kebenarannya," kata Kombes Jansen.
Dia memastikan jika ada pelanggaran yang ditemukan pada anggota tersebut pasti akan diproses sesuai kode etik profesi Polri.
"Pastilah (diproses). Undang-Undang terkait dengan kepolisian khususnya kode etik profesi akan dilakukan dan ini masih proses dan pendalaman," tuturnya.
Jansen mengatakan bahwa saat ini Propam masih mendalami keterangan dari para saksi soal adanya dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Aiptu INS, seperti yang viral di media sosial.
Dia mengakui bahwa status oknum polisi Aiptu INS adalah anggota Polda Bali yang bertugas di Polsek Kuta.
"Terkait dengan laporan dugaan bahwa dia melakukan pemerasan itu sudah didalami oleh teman-teman Propam, masih proses pendalaman kebenarannya, masih dibuktikan," ujarnya.
Oknum polisi Aiptu INS diperiksa Propam Polda Bali terkait dugaan penggelapan mobil rental yang sempat viral di medsos.
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka