Orang-orang Salat Zuhur, Pria Asal Lampung Ini Malah Berbuat Maksiat

jpnn.com, BEKASI - Z (28), pria asal Lampung nekat mencuri uang dari kotak amal untuk membeli minuman keras (miras).
Aksi pelaku dilakukan di Musala Al-Ikhwan, Kampung Cibuntu Rt 01/04, Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Senin (7/9) lalu.
Pelaku ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian setelah pihak kepolisian bersama warga melakukan pengejaran.
Bahkan, pelaku sudah sering melakukan aksi serupa di luar Kabupaten Bekasi.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Trisno, aksi pencurian kotak amal ini dilakukan setelah salat Zuhur.
“Saat itu pelaku masuk ke dalam musala dengan berpura-pura mau melaksanakan salat sambil memantau situasi sekitar. Ketika situasi dirasa sudah aman, pelaku langsung mencongkel kotak amal menggunakan obeng dan tang,” kata Trisno.
Setelah kotak amal berhasil dibuka, pelaku langsung menggeser ke tempat yang tidak terlihat orang sehingga bisa dengan leluasa menguras semua uang yang ada di dalam kotak amal.
Setelah berhasil mengambil uang itu, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi.
Pelaku melancarkan aksinya ketika orang-orang tengah menjalankan ibadah Salat Zuhur.
- Kalau Tidak Ada Polisi, 2 Pemuda Ini Bisa Mati di Tangan Massa
- Mutilan di Bekasi Divonis Seumur Hidup, JPU Banding
- Ini Maling Motor yang Terekam CCTV
- Inilah Pengasuh Pesantren Cabul di Jateng, Sudah Diamankan Polisi Kini di Bekasi
- Miras Oplosan Renggut Empat Nyawa, Tiga Orang jadi Tersangka
- Ganti Rugi Dampak Ledakan Tangki Minyak di Bekasi Dibayarkan, Korban Terima Uang Tunai