Orang-orang Salat Zuhur, Pria Asal Lampung Ini Malah Berbuat Maksiat

Orang-orang Salat Zuhur, Pria Asal Lampung Ini Malah Berbuat Maksiat
Pelaku pencurian kotak amal di Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Foto: ARIESANT/RADAR BEKASI

Trisno menyampaikan, dari hasil pencurian uang kotak amal tersebut, digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari, dan membeli minuman keras.

“Sesuai keterangan pelaku, uang hasil curian itu digunakan buat kebutuhan hidup dan membeli miras,” bebernya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP, tentang pencurian, dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun. (pra/radarbekasi)

Pelaku melancarkan aksinya ketika orang-orang tengah menjalankan ibadah Salat Zuhur.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News