Orang Tua Brigadir J Datangi Polri, Tuntut Kenaikan Pangkat, Asuransi, dan Ganti Rugi

Orang Tua Brigadir J Datangi Polri, Tuntut Kenaikan Pangkat, Asuransi, dan Ganti Rugi
(ka-ki) Ayah Brigadir J Samuel Hutabarat, Kamaruddin Simanjutan dan Rosti Simanjuntak memberikan keterangan kepada media di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (18/2/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

jpnn.com, JAKARTA - Orang tua Almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meminta kepada Polri untuk memulihkan nama baik anaknya dan menaikkan pangkat korban menjadi dua tingkat lebih tinggi, yaitu Aipda.

Permintaan ini disampaikan ketika ayah Brigadir J Samuel Hutabarat dan ibunya Rosti Simanjutak didampingi kuasa hukumnya, Kamaruddin Simandjuntak saat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (17/2).

Pada kesempatan itu, mereka sedang mengurus hak Brigadir J sebagai anggota Polri setelah tewas dibunuh.

“Ada juga hak-hak misalnya pemulihan nama baik, kemudian meminta supaya diperhatikan dan diberikan kenaikan pangkat, kami mohon dua tingkat, ya, dari Brigadir menjadi Aipda Anumerta,” kata Kamaruddin Simanjuntak.

Menurut Kamaruddin, permintaan itu merupakan hak kliennya karena telah dibunuh dalam rangka bertugas mengawal atasan dan istri atasannya.

Selain meminta nama baiknya dipulihkan, pihak keluarga juga meminta restitusi atau ganti rugi yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku tindak pidana.

Keluarga meminta asuransi seperti ASABRI diurus, serta mengembalikan barang-barang milik almarhum.

“Kemudian kami juga meminta supaya rumah Duren Tiga dijadikan museum,” katanya.

Menurut Kamaruddin, permintaan itu merupakan hak Brigadir J karena telah dibunuh dalam rangka bertugas mengawal atasan dan keluarga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News