Orang Tua Brigadir J Menemui Kabareskrim, Kamaruddin Bocorkan Isi Pembicaraan
jpnn.com, JAKARTA - Samuel Hutabarat, ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak keberatan jika Richard Eliezer (Bharada E) kembali ke institusi Polri setelah menjalani pidananya.
Meski demikian, Samuel menyerahkan keputusan penarikan Bharada Elizer kepada institusi Polri.
“Itu adalah suatu peraturan di instansi pemerintahan atau kepolisian. Kami ikuti saja proses yang ada di kepolisian,” kata Samuel di Jakarta, Jumat.
Senada dengan suaminya, Rosti Simanjuntak juga tidak mempersoalkan kembalinya Bharada Eliezer ke kepolisian.
Pertimbangan keluarga merestui Bharada Eliezer dijelaskan oleh penasihat hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Menurut Kamaruddin, pihaknya telah mendiskusikan hal itu saat bertemu dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto di Bareskrim siang tadi.
Dia mengatakan pihak keluarga dan penasihat hukum meminta supaya Bharada Eliezer divonis di bawah lima tahun.
“Kabareskrim sangat mengapresiasi sikap keluarga maupun penasehat hukum,” kata Kamaruddin.
Siang tadi orang tua Brigadir J bertemu dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto di Bareskrim.
- Komjen Agus Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 4 Perwira Tinggi Polri
- Komjen Agus Persilakan Laporkan Anggota Polri tidak Netral di Pemilu ke Propam
- Komjen Agus Serahkan Beasiswa Untuk 150 Mahasiswa di Riau
- Wakapolri Cek Program Polri Presisi di Riau, Masyarakat Mengaku Puas dengan Kinerja Irjen Iqbal
- Silaturahmi dengan Elemen Masyarakat Riau, Wakapolri Sampaikan Pesan Persatuan
- Kabareskrim Ungkap Kendala Polri dalam Pembangunan Direktorat Tipikor