Orang Tua jadi Korban Mafia Tanah, Dubes RI untuk PNG Lapor Bareskrim

jpnn.com, JAKARTA - Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Papua Nugini (PNG) dan Kepulauan Solomon Andriana Supandy melaporkan kasus dugaan mafia tanah ke Bareskrim Polri, Senin (29/11). "Pak Dubes hadir di Bareskrim. Beliau jadi korban mafia tanah," kata kuasa hukum Andriana Supandy, Inu Jajuli di Bareskrim Polri, Senin (29/11).
Keduanya tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.30 WIB.
Mereka langsung masuk ke gedung Bareskrim Polri.
Inu belum memerinci kronologi perkara tanah yang dihadapi kliennya.
Hanya saja, dia menyebut yang menjadi korban adalah orang tua Dubes Andriana, almarhum Andi Supandy.
"Intinya kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan identitas orang tua Dubes Andriana," ujar Inu.
Dia belum mau bicara banyak mengenai hal ini.
Inu akan menyampaikan langsung usai membuat laporan di Bareskrim Polri.
Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Papua Nugini (PNG) dan Kepulauan Solomon Andriana Supandy melaporkan kasus dugaan mafia tanah ke Bareskrim Polri.
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Kronologi Kasus Mbah Tupon Diduga Korban Mafia Tanah
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Saat Dialog Kebangsaan di Jatim, Senator Lia Istifhama Singgung Peran Orang Tua Sebagai Sahabat
- 1.000 Hari Pertama Fase Penting Bagi Anak, Orang Tua Jangan Salah Langkah