Orang Tua Korban Penculikan Bayi Tuntut RSIA

Bakal Tes DNA Ulang

Orang Tua Korban Penculikan Bayi Tuntut RSIA
Syifa Maisyatul Khoirot (20) saat menggendong bayinya. Foto: Radar Bekasi/JPNN
Sebelas hari kemudian, tepatnya 26 September, seorang warga menemukan bayi laki-laki di dalam kardus di dekat lapangan golf, Jababeka II. Namun, untuk memastikan bayi malang itu merupakan anak biologis pasangan muda tersebut, pihak kepolisian melakukan tes DNA terhadap Jaja dan sang bayi.

Tes DNA yang dilakukan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, menyatakan bahwa bayi yang ditemukan tersebut nonidentik dengan pasangan Jaja dan Syifa. Jaja-Syifa sudah merawat bayi itu empat pekan.

Menurut Syifa, selain menempuh jalur hukum, dirinya dan suami telah sepakat untuk melakukan tes DNA ulang terhadap bayi yang ditemukan warga itu. Kata ibu muda tersebut, rumah sakit yang ditunjuk untuk melakukan tes terletak di dekat RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta.

”Pak Arist Merdeka Sirait (Ketua KPAI, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Red) menyarankan di dekat RS Cipto, sepertinya kami akan tes DNA kembali. Pak Arist waktu ikut ke Polresta Bekasi juga kesal,” ungkap Syifa.

BEKASI – Kekecewaan orang tua korban penculikan bayi di Bekasi terhadap hasil tes DNA bayi yang ditemukan warga dan dinyatakan nonidentik berbuntut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News