Orang Tua Korban Trafiking Terkesan Menghalangi Pemeriksaan
Rabu, 24 Agustus 2016 – 19:57 WIB

Al, 5, korban trafiking menunjukkan luka ditubuhnya sehabis disiksa. Foto: Batampos/jpg
“Alasannya seperti itu (menitipkan). Sedangkan kita belum mendapatkan keterangan korban,” tutur Kelly.
Kelly menjelaskan selain meminta keterangan Al, polisi akan memeriksa orangtua angkat korban, Yanti. Saat ini Yanti sudah ditahan di Mapolsek Batuaji karena kasus penganiayaan terhadap korban.
“Keterangan orangtua angkatnya juga penting. Dan dalam waktu dekat akan kita lakukan pemeriksaan,” tutupnya. (opi/jpg)
BATAM - Kasus penjualan balita seharga Rp 5 juta di Batam, Kepulauan Riau, masih terus diusut penyidik Polresta Barelang. Al, bocah 9 tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!