Orang Tua Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ayu Ting Ting Bilang Begini

Orang Tua Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ayu Ting Ting Bilang Begini
Ayu Ting Ting dan ayahnya, Abdul Rozak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/10). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting memberi tanggapan setelah orang tuanya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum diadukan ke Polres Bojonegoro.

Orang tua Ayu Ting Ting terancam dilaporkan ke Polres Bojonegoro usai mendatangi rumah Kartika Damayanti alias KD di Jawa Timur.

Terkait adanya ancaman pelaporan terhadap orang tuanya, Ayu Ting Ting berkomentar santai.

"Enggak apa-apa, itu hak (pelapor)," kata Ayu Ting Ting di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/10).

Pelantun Sambalado itu menilai apa yang dilakukannya ayah dan ibunya bukan perbuatan terlarang.

Sebab, menurut Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Umi Kalsum datang ke sana karena KD telah menghina keluarganya.

"Artinya pengin tahu benar enggak dia tinggal di sini, alamatnya di sini, kenapa membuat hal seperti itu. Wajar ya, namanya orang tua," jelas Ayu Ting Ting.

Beberapa hari lalu, kuasa hukum orang tua KD, Edi Prastio mengatakan bahwa kliennya mengadukan orang tua Ayu Ting Ting ke Polres Bojonegoro.

Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting menilai apa yang dilakukan orang tuanya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum bukan perbuatan terlarang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News