Orangtua Nikah Siri, Anak Tak Bisa Sekolah

Orangtua Nikah Siri, Anak Tak Bisa Sekolah
Orangtua Nikah Siri, Anak Tak Bisa Sekolah
Dikatakan, pihaknya sering menerima para orangtua yang menikah siri yang meminta surat nikah. "Dalam prosedur normal kita tidak bisa mengabulkannya,” jelasnya. Ia mengatakan, pengecualian jika pasangan yang meminta surat nikah ini adalah yang kawin pada tahun 1975 ke bawah. Di luar dari itu, kecuali ada urgensi khusus baru bisa dilakukan sidang isbat (pengesahan nikah).

Berdasarkan hasil survey Solidaritas Peduli Cempaka, anak-anak yang tidak sekolah itu akhirnya menjadi pekerja anak-anak. Poppy mengatakan, mereka akhirnya meneruskan pekerjaan turun temuran yang dilakukan orang tua, yaitu mendulang.  “Ada dari usia SD dan SMP, rata-rata mereka enjoy saja dengan pekerjaan mereka mendulang,” ucapnya. Yang mengejutkan, lanjut Poppy, ditemukan beberapa kasus terjadi di lingkungan perumahan yang juga cukup elit. (ran/sam/jpnn)

BANJARBARU – Hasil kajian LSM Solidaritas Peduli Cempaka menemukan, cukup banyak anak di Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalsel, yang tidak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News