Orangtua Nikah Siri, Anak Tak Bisa Sekolah

Orangtua Nikah Siri, Anak Tak Bisa Sekolah
Orangtua Nikah Siri, Anak Tak Bisa Sekolah
BANJARBARU – Hasil kajian LSM Solidaritas Peduli Cempaka menemukan, cukup banyak anak di Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalsel, yang tidak sekolah. Penyebabnya, karena tidak mempunyai akte kelahiran lantaran orang tuanya menikah secara siri. Dari data survey diketahui, pasangan usia subur yang telah berkeluarga namum belum memiliki surat nikah berjumlah hampir 30 persen dari jumlah keseluruhan warga Kecamatan Cempaka.

"Tingginya pernikahan siri di Cempaka merupakan satu penyebab mengapa anak-anak usia sekolah masih tidak bisa tertampung di sekolah. Pasalnya  untuk mendapatkan akte kelahiran harus melalui buku nikah terlebih dahulu. Saya dulu sudah wanti-wanti, 5 sampai 10 tahun lagi, anak-anaklah yang akan merasakan akibat dari pernikahan tak resmi orangtuanya," terang Ketua Tim Solidaritas Peduli Cempaka, Poppy Dyah Nawang, kemarin.

Tim Solidaritas Peduli Cempaka, lanjut Poppy, saat ini sedang menyusun proposal untuk Program Aksi Nikah Massal kepada para pasangan yang selama ini menjalani pernikannya secara tidak resmi atau nikah siri. Tujuan akhirnya, agar anak-anak itu punya akte kelahiran dan bisa sekolah. Untuk program ini, Poppy mengatakan, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Kantor Departemen Agama dan Catatan Sipil setempat untuk memberi kemudahan pelayanan gratis kepada para pasangan untuk memperoleh buku nikan dan akte kelahiran.

Terpisah, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Cempaka, Muhammad Arsyad mengatakan, pihaknya juga sangat dilematis menghadapi masalah ini. Pasalnya memang angka pernikahan resmi bisa dibilang kurang di Cempaka. “Hanya 20-an sebulan,” cetusnya.

BANJARBARU – Hasil kajian LSM Solidaritas Peduli Cempaka menemukan, cukup banyak anak di Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalsel, yang tidak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News