42 Pelajar Membolos Dijaring

42 Pelajar Membolos Dijaring
42 Pelajar Membolos Dijaring
TANGERANG -- Sebanyak 42 pelajar dari berbagai sekolah yang berkeliaran saat jam belajar dijaring Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang saat menggelar razia bersama Satpol PP Kota Tangerang dan Polres Metro Tangerang, Rabu (4/8) kemarin. Mereka terjaring dari berbagai tempat seperti warung warnet (warnet), kongkow-kongkow di Situ Cipondoh dan di beberapa mal di wilayah itu.

Kepala Dindik Kota Tangerang, Zaenudin menyatakan razia para pelajar ini merupakaan operasi rutin sebagai langkah mendisiplinkan siswa yang kerap membolos. Dalam operasi ini Dindik menerjunkan tiga tim gabungan guna merazia tempat-tempat yang kerap dikunjungi para pelajar saat membolos. ”Kami menjaring 42 pelajar SMP dan SMA,” terangnya kepada INDOPOS kemarin.

Menurutnya juga, alasan para pelajar bolos sekolah lantaran terlambat masuk sekolah dan lantas memilih keluyuran di berbagai tempat agar tidak ketahuan orangtuanya.  Para pelajar yang terjaring razia itu nantinya akan dibina dan diharuskan membuat surat perjanjian tidak akan membolos lagi. Sedangkan untuk sanksi, akan diserahkan kepada sekolah masing-masing.

Namun, jika ada unsur pelanggaran hukum, seperti membawa senjata tajam atau narkoba, akan diserahkan kepada penegak hukum. ”Kita minta kepada pihak sekolah mengevaluasi dan membina mereka supaya bisa mengerti aturan tata tertib sekolah. Tapi kalau sudah masuk unsur pidana, biar polisi yang menindaklanjutinya,” tegasnya.

TANGERANG -- Sebanyak 42 pelajar dari berbagai sekolah yang berkeliaran saat jam belajar dijaring Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang saat menggelar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News