Orator Pendukung Ahok Tinggal Pilih: Meralat atau ke Pengadilan

Orator Pendukung Ahok Tinggal Pilih: Meralat atau ke Pengadilan
Massa pendukung Ahok melakukan aksi demo di depan LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5) malam. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Nama Veronica Koman Liau mendadak melejit setelah keberaniannya mengecam rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo, saat berorasi pada aksi membela Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di depan Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5) malam.

Dalam orasinya, Veronica menyebut rezim Presiden Jokowi lebih parah daripada rezim Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono.

Pengamat komunikasi politik Universitas Pelita Harahap Emrus Sihombing merespons persoalan ini.

Dia mengatakan disadari atau tdak, pandangan orator tersebut mengandung makna sangat mendalam bahwa dua rezim itu masuk kategori parah dalam mengelolah negara. Hanya yang berbeda tingkat keparahannya saja.

Sayangnya, batasan "parah" dan ukuran tingkat keparahan belum disajikan. Jadi, pandangan tersebut sebagai suatu yang belum memiliki dasar akademik yang kuat, sehingga bisa multitafsir yang sangat varian.

"Akibatnya, bisa berujung ke meja peradilan, sebagai tuduhan yang tidak mengenakkan didengar," kata Emrus, Jumat (12/5).

Dia lantas mencontohkan lagi sebuah pernyataan sang orator di salah satu media online yang menyebutkan, "Hari ini kita dipertontonkan oleh peradilan yang nista. Tidak ada itu istilah penistaan agama. Yang ada adalah peradilan yang sangat nista dan hakim yang nista."

"Lagi-lagi (orator) menyebut peradilan nista dan hakim yang nista, tanpa diikuti ukuran nista itu apa," kata Emrus.

Nama Veronica Koman Liau mendadak melejit setelah keberaniannya mengecam rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo, saat berorasi pada aksi membela

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News