Orator Pendukung Ahok Tinggal Pilih: Meralat atau ke Pengadilan

Orator Pendukung Ahok Tinggal Pilih: Meralat atau ke Pengadilan
Massa pendukung Ahok melakukan aksi demo di depan LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5) malam. Foto: Ricardo/JPNN.com

Untuk itu, Emrus menegaskan, sebaiknya orator yang bersangkutan sesegera mungkin menjelaskan definisi dan ukuran "nista" yang dimaksud.

Supaya, kata dia, publik dapat memahami jalan pikir orator tersebut. Bila tidak, bisa dimaknai merendahkan lembaga peradilan dan profesi hakim itu sendiri.

"Jika yang terjadi merendahkan, urusannya bisa ke pengadilan," kata Direktur Eksekutif EmrusCorner ini.

Menurut Emrus, pandangan orator yang dimuat di berbagai media masih berupa pernyataan atau opini karena belum mengemukakan dukungan data secara lengkap, mendalam apalagi valid.

"Untuk itu, sejatinya orator yang bersangkutan wajib secara akademik mengemukakan data terebut sebagai dasar dari pandangan yang sudah dikemukakan di ruang publik," katanya.

Bila tidak disampaikan dalam waktu dekat, kredibilitas orotor dan pesan yang disampaikannya dapat dipertanyakan. Dengan demikian, persepsi publik terhadap orator menjadi tidak baik.

"Sekaligus seolah membenarkan pemerintahan yang sekarang dan dua periode yang sebelumnya termasuk parah," ujarnya.

Karena itu, Emrus menegaskan, orator yang bersangkutan harus menjelaskan data sebagai dasar berfikir dari isi orasinya.

Nama Veronica Koman Liau mendadak melejit setelah keberaniannya mengecam rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo, saat berorasi pada aksi membela

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News