Orentasi Mahasiswa Baru Usakti Dijamin Tak Bertendensi Bullying

Orentasi Mahasiswa Baru Usakti Dijamin Tak Bertendensi Bullying
Orentasi Mahasiswa Baru Usakti Dijamin Tak Bertendensi Bullying
Peraturan Pemerintah yang dimaksud adalah Keputusan  Dirjen Dikti Depdiknas No: 38/DIKTI/Kep/2000 tentang tentang pengaturan Kegiatan Penerimaan Mahasiswa Baru di Perguruan Tinggi yang menyebutkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap kegiatan Orientasi Studi menunjukkan pelaksanaannya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menyimpang dari norma, oleh karenanya Pengenalan terhadap program studi mahasiswa baru hanya boleh dilakukan dalam rangka kegiatan akademik dan dilaksanakan oleh Pimpinan Perguruan Tinggi serta menghapus segala kegiatan acara penerimaan mahasiswa baru.

"Oleh karenanya para mahasiswa baru, pada dua semester pertama selalu kami dorong untuk fokus pada studinya dan tidak mengikuti dahulu kegiatan-kegiatan yang tidak berhubungan dengan program studinya, dan kami juga lakukan bimbingan profesi seperti kunjungan profesi dan study group” jelasnya.

Ia pun mencontohkan, Fakultas Hukum, pada awal tahun pertama melakukan kunjungan profesi ke Lembaga Permasyarakatan dimana segala perkara hukum bermuara disana dan juga kunjungan profesi terhadap fakultas lainnya. “Sebagai hasilnya telah bertahun-tahun Universitas Trisakti tidak ada kasus kekerasan dalam kegiatan orientasi mahasiswa, tidak ada perkelahian antar fakultas apalagi dengan universitas lain,” katanya.

Ketua Forum Komunikasi Karyawan Universitas Trisakti (FKK Usakti), Advendi Simangunsong mengaku turut  mendukung pola pembinaan tersebut, “Segenap Dosen dan Karyawan juga telah berkomitmen untuk selalu mengawasi Kegiatan Pengenalan Studi Bagi Mahasiswa Baru, agar tidak menjurus kepada kekerasan dan bullying” ujarnya.

JAKARTA - Wakil Rektor Bidang III Kemahasiswaan Universitas Trisakti (Usakti), H. I Komang Suka"arsana menjamin tidak akan ada kasus kekerasan dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News