Pemda Dinilai Asal Angkat Kepsek
Jumat, 10 Agustus 2012 – 22:44 WIB

Pemda Dinilai Asal Angkat Kepsek
JAKARTA--Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) bidang Pendidikan, Musliar Kasim menilai banyak Pemda yang mengangkat Kepala Sekolah (Kepsek) cenderung asal dan tidak sesuai aturan. Bahkan, Kepsek yang sudah diangkat tidak pernah diberikan pelatihan. Ketika guru yang sudah memperoleh pelatihan, lanjut Musliar, maka pemerintah daerah dapat mengangkatnya sebagai Kepsek. "Pengangkatan Kepsek memang kewenangan daerah. Kami kementerian hanya berhak mengirimkan surat rekomendasi ke daerah bahwa guru yang bersangkutan layak diangkat menjadi kepsek," ucap Musliar.
"Sekarang ini banyak sekali Kepsek yang diangkat secara asal tanpa ikut pelatihan. Hasilnya, wajar jika kualitas Kepsek tidak mumpuni," ungkap Musliar di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (10/8).
Baca Juga:
Mantan Rektor Universitas Andalas ini menungkapkan, sebenarnya sudah ada lembaga pelatihan bagi para Kepsek yang dikoordinasi oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP dan PMP) Kemdikbud. "Mereka bisa mengikuti pelatihan di tempat itu. Bahkan, juga dapat diuji dengan nilai batas minimal yang ditentukan," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) bidang Pendidikan, Musliar Kasim menilai banyak Pemda yang mengangkat Kepala Sekolah
BERITA TERKAIT
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya