Pemda Dinilai Asal Angkat Kepsek
Jumat, 10 Agustus 2012 – 22:44 WIB
JAKARTA--Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) bidang Pendidikan, Musliar Kasim menilai banyak Pemda yang mengangkat Kepala Sekolah (Kepsek) cenderung asal dan tidak sesuai aturan. Bahkan, Kepsek yang sudah diangkat tidak pernah diberikan pelatihan. Ketika guru yang sudah memperoleh pelatihan, lanjut Musliar, maka pemerintah daerah dapat mengangkatnya sebagai Kepsek. "Pengangkatan Kepsek memang kewenangan daerah. Kami kementerian hanya berhak mengirimkan surat rekomendasi ke daerah bahwa guru yang bersangkutan layak diangkat menjadi kepsek," ucap Musliar.
"Sekarang ini banyak sekali Kepsek yang diangkat secara asal tanpa ikut pelatihan. Hasilnya, wajar jika kualitas Kepsek tidak mumpuni," ungkap Musliar di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (10/8).
Baca Juga:
Mantan Rektor Universitas Andalas ini menungkapkan, sebenarnya sudah ada lembaga pelatihan bagi para Kepsek yang dikoordinasi oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP dan PMP) Kemdikbud. "Mereka bisa mengikuti pelatihan di tempat itu. Bahkan, juga dapat diuji dengan nilai batas minimal yang ditentukan," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) bidang Pendidikan, Musliar Kasim menilai banyak Pemda yang mengangkat Kepala Sekolah
BERITA TERKAIT
- Promosi Doktor Universitas Trisakti, Ira Sudjono Raih Predikat Cum Laude
- Cheeky Peeky Playhouse Tawarkan Kurikulum Reggio Emilia Bagi Anak Usia Dini
- Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2024, Besok Pengumuman, Cermati Seluruh Tahapannya
- UPN Veteran Jatim Komitmen Mendukung Digitalisasi di Desa
- Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 Dimulai 15 Mei, Hanya di Link Ini
- Keren, 36 Siswa SMA Labschool Cirendeu Diterima Kampus Terbaik Dunia