Pemda Dinilai Asal Angkat Kepsek
Jumat, 10 Agustus 2012 – 22:44 WIB

Pemda Dinilai Asal Angkat Kepsek
Dijelaskannya, saat ini pemerintah sudah memiliki Surat Keputusan Bersama (SKB) Lima Menteri Distribusi Guru yang mengatur penempatan Kepsek. Sayangnya pada SKB ini tidak ada aturan sanksi sehingga peraturan ini sangat lemah dalam praktek di lapangan.
Oleh karena itu, di dalam proses revisi UU No 32/2004 tentang Otonomi Daerah, Kemendikbud berharap ada perbaikan dalam pengangkatan kepsek di daerah. "Kami berharap nanti ke depannya, Pemda tidak seenaknya bisa mengangkap Kepsek. Apalagi jika dikaitkan dengan hal-hal politik, misalnya jadi tim sukses. Semua harus sesuai prosedur dan syarat ketentuan," imbuhnya. (Cha/jpnn)
JAKARTA--Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) bidang Pendidikan, Musliar Kasim menilai banyak Pemda yang mengangkat Kepala Sekolah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menko AHY Resmikan Tiga Gedung Fakultas Baru di IPDN Jatinangor
- Program PSPP Kemendikdasmen Juga Menyasar Sekolah Luar Biasa
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar