Organda Butuh Subsidi Sparepart
Harga Sparepart Kendaraan Naik
Senin, 02 April 2012 – 12:29 WIB

Organda Butuh Subsidi Sparepart
Sebelumnya, Kadis Perhubungan Lampung Ishak menyatakan skema penaikan tarif angkutan hanya akan berlaku jika memang BBM resmi diputus naik hingga Rp6 ribu.
Baca Juga:
Nah, jika harga BBM ternyata naik melebihi atau kurang dari besaran tersebut, maka tentu akan ada perubahan atas skema penaikan tarif. Nah, jika ternyata harga BBM tidak naik, maka skema penaikan tarif itu pun dibatalkan alias tidak berlaku lagi.
Diketahui, beberapa waktu lalu, Dishub Lampung dan Organda Lampung sudah mengambil ancang-ancang menaikkan tarif angkutan. Skemanya, untuk Bus AKDP Non AC kenaikan tarif dipatok 11 persen. Sementara untuk bus AKDP AC dan travel rata-rata kenaikanta rfinya sebesar 20 persen (wdi)
BANDARLAMPUNG-Tarif angkutan dipastikan tidak ada perubahan dari sebelumnya. Pasalnya, harga BBM tidak jadi dinaikkan pemerintah. DPD Organda Lampung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara