Organda Butuh Subsidi Sparepart

Harga Sparepart Kendaraan Naik

Organda Butuh Subsidi Sparepart
Organda Butuh Subsidi Sparepart
Sebelumnya, Kadis Perhubungan Lampung Ishak menyatakan skema penaikan tarif angkutan hanya akan berlaku jika memang BBM resmi diputus naik hingga Rp6 ribu.

Nah, jika harga BBM ternyata naik melebihi atau kurang dari besaran tersebut, maka tentu akan ada perubahan atas skema penaikan tarif. Nah, jika ternyata harga BBM tidak naik, maka skema penaikan tarif itu pun dibatalkan alias tidak berlaku lagi.

Diketahui, beberapa waktu lalu, Dishub Lampung dan Organda Lampung sudah mengambil ancang-ancang menaikkan tarif angkutan. Skemanya, untuk Bus AKDP Non AC kenaikan tarif dipatok 11 persen. Sementara untuk bus AKDP AC dan travel rata-rata kenaikanta rfinya sebesar 20 persen (wdi)

BANDARLAMPUNG-Tarif angkutan dipastikan tidak ada perubahan dari sebelumnya. Pasalnya, harga BBM tidak jadi dinaikkan pemerintah. DPD Organda Lampung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News