Organda Tetap Naikkan Tarif 30 Persen
Eka turut menyampaikan, kenaikan tarif ini memang sebetulnya mendesak untuk dilakukan. Mengingat, nilai tukar rupiah terhadap dolar amerika yang terlalu lemah sejak lama. alasan lain, adalah kenaikan harga spare part angkutan yang telah naik hingga 10 persen sejak tahun ini.
Dalam pertemuannya dengan Menhub, Eka juga menyampaikan sejumlah permohonan terkait insentif yang dapat diberikan pada angkutan umum darat. Salah satunya terkait pemotongan biaya pajak, biaya balik nama, bebas bea told an sejumlah insentif fiskal lainnya.
"Adanya beban ini (kenaikan BBM subsidi) gak bisa cuma disesuaikan kenaikan tarif. Kita dorong untuk layanan lainnya," ungkapnya.
Sementara terkait permintaan pemberian subsidi bbm khusus untuk angkutan umum, lanjutnya, Menhub tidak bisa menyanggupi. "Karena itu bukan skup Kemenhub".
Atas kejadian ini, alumni administrasi bisnis Wright State University, OHIO, Amerika Serikat itu meminta pihak Kemenhub untuk melakukan koordinasi dengan pihaknya dalam menghadapi kemungkinan-kemungkinan dalam masalah angkutan. Hal ini untuk merespon secara cepat dan tepat bilamana terjadi hal-hal yang berhubungan dengan angkutan.
"Ada antisipasi begitu. Jadi mohon dibicarakan jauh-jauh hari. Jangan kayak pemadam kebakaran, saat sudah begini baru semuanya bertindak. kalau masalah pangan kan sudah ada antisipasi yang disiapkan," tandasnya. (mia)
JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) tetap memberlakukan kenaikan tarif angkutan darat sekitar 30 persen sebagai imbas kenaikan harga bahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Proteksi Penting Dimiliki, Ini Kriteria Asuransi Penyakit Kritis Terbaik
- RUPST 2024, Bank Raya Rombak Susunan Dewan Komisaris dan Direksi, Ini Daftar Namanya
- Corsec BTN Temui Para Demonstran yang Memaksa Masuk ke Kantor Pusat
- Natural Wood Jepara Penuhi Kebutuhan Furnitur Kafe
- Pupuk Indonesia Sebut KAWFEST 2024 Gairahkan Ekonomi Kreatif Indonesia
- Kuartal I 2024, Laba Bersih MPMX Meningkat jadi Sebegini