Ormas Islam Desak DPR Tolak RUU Intelijen

Ormas Islam Desak DPR Tolak RUU Intelijen
Ormas Islam Desak DPR Tolak RUU Intelijen
JAKARTA - Pimpinan ormas Islam mendesak Komisi I DPR RI untuk menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Intelijen. RUU ini dinilai lebih banyak mendzolimi masyarakat terutama kaum muslimim dari pada melindungi.

"Di dalam Al-Qur"an dan hadist, negara dilarang memata-matai rakyatnya. Seharusnya negara memberikan keleluasaan pada rakyatnya untuk melakukan kegiatan keamaan," kata Ketua Umum Hizbut Tahrir M Rachmat Kurnia saat melakukan audience dengan Komisi I DPR RI, Rabu (18/5).

Hizbut Tahrir, lanjutnya, menolak keras RUU Intelijen karena beberapa pasalnya mengganggu kegiatan keagamaan. Selain itu jika RUU tersebut disahkan, Intelijen akan menjadi lembaga yang superbody. "Badan Inteligen memang sangat dibutuhkan tapi bukan untuk memusuhi masyarakat. Apalagi untuk menindas kegiatan muslim," ujarnya.

Penolakan serupa diungkapkan Ketum Syarikat Islam Jauhari Syamsudin. RUU tersebut dinilai akan memberikan keleluasaan untuk mematai-matai masyarakat. Akibatnya, masyarakat yang harusnya dilindungi justru dimusuhi negara. "Kami ormas Islam menolak keras pengesahan RUU Inteligen menjadi UU. Dan kami meminta agar Komisi I tidak mengesahkan RUU tersebut. Masyarakat bukan untuk dimusuhi tapi harus dilindungi," tandasnya. (esy/cha/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Waisak Momen Intropeksi Diri

JAKARTA - Pimpinan ormas Islam mendesak Komisi I DPR RI untuk menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Intelijen. RUU ini dinilai lebih banyak mendzolimi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News