Ormas Penerima Dana Asing Dinilai Merasa Terusik
Sabtu, 29 Juni 2013 – 17:33 WIB
JAKARTA - Pihak pemerintah menyerang balik kelompok-kelompok hingga kini terus menolak rencana pengesahan Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas).
Kepala Sub Direktorat Ormas, Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Ditjen Kesbangpol) Kemendagri, Bahtiar, berharap publik mengkritisi sikap kelompok-kelompok penolak RUU Ormas yang tanpa kompromi itu.
Birokrat bergelar dokter yang terlibat dalam pembahasan RUU Ormas itu menduga, para kelompok penolak itu tidak mau terganggu dengan materi RUU, yang antara lain mengatur transparansi sumber pendanaan ormas.
"Penolakan yang tanpa kompromi yang dilakukan oleh kelompok-kelompok penekan tertentu perlu dikritisi dan diwaspadai karena memang RUU ormas ini memperketat ormas yang berafiliasi asing atau yang memiliki pendanaan asing. Juga mendorong kemandirian, transparansi, dan akuntabilitas ormas," ujar Bahtiar kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (29/6).
JAKARTA - Pihak pemerintah menyerang balik kelompok-kelompok hingga kini terus menolak rencana pengesahan Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan
BERITA TERKAIT
- Punya Efek Merusak, Akademisi UIN: Harus Ada Regulasi Pengaturan Medsos
- Jokowi Bagi-Bagi Sembako Kepada Warga, Ada yang Menangis Karena Antre
- Mathla’ul Anwar Minta Penegak Hukum Bekerja Tanpa Pencitraan dan Drama
- Akademisi Hukum: Dewas KPK Wajib Patuhi Putusan PTUN
- Honorer Terdata BKN 1,78 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Solusinya?
- Reza Indragiri Bandingkan Kasus Vina Cirebon dengan Jampidsus Dimata-matai Densus 88