Ormas Penerima Dana Asing Dinilai Merasa Terusik
Sabtu, 29 Juni 2013 – 17:33 WIB
![Ormas Penerima Dana Asing Dinilai Merasa Terusik](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Ormas Penerima Dana Asing Dinilai Merasa Terusik
Ditegaskan, semua lembaga di negara ini, mulai dari pemerintah, DPR, yudikatif, parpol, diatur dengan UU tersendiri. "Maka ormas pun harus juga dikontrol oleh publik," tegas Bahtiar.
Baca Juga:
Meski demikian, Bahtiar mengatakan, terhadap masukan-masukan konstruktif dari masyarakat terkait RUU dimaksud, DPR dan pemerintah menerimanya dengan baik.
"Semua masukan masukan masyarakat yang konstruktif untuk penyempurnaan rumusan RUU ormas diperhatikan secara sungguh-sungguh oleh DPR dan pemerintah," ujarnya.
Saat ini, lanjutnya, DPR dan pemerintah sedang merumuskan masukan dari ormas dan masyarakat sebagai wujud kesungguhan dalam menerima aspirasi masyarakat.
JAKARTA - Pihak pemerintah menyerang balik kelompok-kelompok hingga kini terus menolak rencana pengesahan Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan
BERITA TERKAIT
- Dor, Dor, Dor, Pasukan TNI Tembak 1 OPM dan 1 Desertir
- Sekjen KLHK: Masyarakat jadi Aktor Penting Pengelolaan Hutan yang Produktif dan Berkelanjutan
- Ini Sederet Capaian Kinerja & Penghargaan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, Keren
- Berbaur dengan Masyarakat, Presiden Jokowi dan Penjabat Gubernur Jateng Salat Iduladha di Semarang
- Larangan Potong Hewan Kurban di Masjid, RPH Kota Bandung Kebanjiran Orderan
- IdulAdha 2024, Polda Riau Salurkan 52 Hewan Kurban