Ormas PP Bentrok dengan BPPKB Banten di Karawang, 3 Orang Kritis

Ormas PP Bentrok dengan BPPKB Banten di Karawang, 3 Orang Kritis
Wakapolres Karawang Kompol Prasetyo PN. (ANTARA/Ali Khumaini)

jpnn.com, KARAWANG - Polisi menetapkan tujuh orang tersangka dalam peristiwa bentrokan antarkelompok masyarakat (ormas) di Jalan Raya Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Karawang, Jawa Barat.

Ormas yang terlibat bentrok Pemuda Pancasila (PP) dengan BPPKB Banten.

Dalam peristiwa yang dipicu aksi perebutan lahan proyek di wilayah Desa Mekarjaya, Purwasari tersebut, tiga orang korban luka parah dan dibawa ke rumah sakit.

"Tersangka sudah ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang," kata Wakapolres Karawang Kompol Prasetyo PN saat ekspos pengungkapan kasus, Selasa.

Wakapolres menyebutkan pelaku berinisial RM (24) warga Dusun Rawabolang, Desa Dawuan Tengah, Kecamatan Cikampek, Karawang merupakan pelaku yang ditangkap setelah kejadian.

RM ini merupakan satu dari tujuh orang tersangka yang ditangkap jajaran kepolisian. Lima orang tersangka lainnya kini ditetapkan wajib lapor.

Sementara satu tersangka lagi masih kabur dan belum tertangkap, kini yang bersangkutan masuk dalam target buruan oleh polisi.

Disebutkan bahwa modus tersangka melakukan pemukulan kepada korban menggunakan tangan kosong, menggunakan batu, botol, benda tumpul dan senjata tajam. Sehingga korban mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Bentrok antara Ormas PP dengan BPPKB Banten di Karawang karena rebutan lahan proyek.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News