Ormas PP Bentrok dengan BPPKB Banten, Ini Pemicunya

Ormas PP Bentrok dengan BPPKB Banten, Ini Pemicunya
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (dua dari kanan) meninjau kantor PP yang diduga dirusak oleh oknum BPPKB. Foto: Radar Banten

jpnn.com, TANGERANG - Ormas Badan Pembina Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten Kepengurusan Kabupaten Tangerang dan Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tangerang terlibat bentrok pada Sabtu (30/5).

Polisi telah mengamankan 10 orang terkait bentrok ini.

Informasi yang dilansir Tangerang Ekspres, pada Jumat (29/5), kedua ormas berbalas video pernyataan sikap yang saling menyinggung. Pernyataan sikap diawali dari Ketua BPPKB Kabupaten Tangerang yang dinilai PP merendahkan organisasi.

Hanya saja, berbalas pernyataan tidak sampai berujung bentrok setelah kedua tetua ormas dimediasi polisi.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sepuluh orang itu diamankan untuk dimintai keterangan terkait peristiwa perusakan kantor PP yang berada di Kecamatan Cikupa yang diduga dilakukan oleh oknum BPPKB.

“Mereka kami amankan karena diduga mengetahui peristiwa itu serta untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka dalam peristiwa perusakan itu,” kata Ade di Mapolresta Tangerang kepada awak media, Sabtu (30/5).

Ade menjelaskan, selisih paham antardua ormas berawal dari peristiwa penarikan sepeda motor oleh pegawai salah satu lembaga pembiayaan atau leasing.

Kata Ade, kedua pihak yakni konsumen dan leasing ternyata masing-masing didukung oleh kedua ormas.

Polisi menetapkan 10 orang jadi tersangka terkait bentrok antara ormas PP dengan Pemuda Pancasila.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News