Ormas PP Bentrok dengan BPPKB Banten, Ini Pemicunya

Ormas PP Bentrok dengan BPPKB Banten, Ini Pemicunya
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (dua dari kanan) meninjau kantor PP yang diduga dirusak oleh oknum BPPKB. Foto: Radar Banten

Kasatreskrim Polresta Tangerang AKP Irvan Adhitira menegaskan, polisi menahan 10 dari 11 orang yang diperiksa. Mereka merupakan pelaku yang kini mendekap di tahanan polres.

“Mereka kini berstatus tersangka. Saya dapat laporan kantor Pemuda Pancasila di Citra Raya dilempari batu. Indikasinya dari BPPKB dan kita lihat dari CCTV terlihat ada atribut BPPKB pelakunya. Kami respons cepat berdasarkan perintah Pak Kapolres ambil tindakan hukum,” jelasnya.

Irvan menerangkan, ada juga perusakan kantor milik BPPKB oleh oknum ormas. Adapun barang bukti yang diamankan yakni berupa kamera CCTV, senjata tajam, pecahan kaca, batu, bambu dan kayu.

“Kami amankan tujuh orang BPPKB dari PP ada tiga orang yang ditetapkan tersangka. Kasus ini tidak selesai dari sini. Kami tetap mencari pelaku lain dari kasus ini. Motif pengrusakan sekretariat karena mereka memiliki jiwa kekompakan dan kecintaan terhadap organisasi besar. Sehingga mereka tidak terima nama organisasi dihina atau dilecehkan,” ujarnya. (radarbanten/tangerang ekspres)

Polisi menetapkan 10 orang jadi tersangka terkait bentrok antara ormas PP dengan Pemuda Pancasila.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News