Ormas PP Bentrok dengan BPPKB Banten, Ini Pemicunya
Kasatreskrim Polresta Tangerang AKP Irvan Adhitira menegaskan, polisi menahan 10 dari 11 orang yang diperiksa. Mereka merupakan pelaku yang kini mendekap di tahanan polres.
“Mereka kini berstatus tersangka. Saya dapat laporan kantor Pemuda Pancasila di Citra Raya dilempari batu. Indikasinya dari BPPKB dan kita lihat dari CCTV terlihat ada atribut BPPKB pelakunya. Kami respons cepat berdasarkan perintah Pak Kapolres ambil tindakan hukum,” jelasnya.
Irvan menerangkan, ada juga perusakan kantor milik BPPKB oleh oknum ormas. Adapun barang bukti yang diamankan yakni berupa kamera CCTV, senjata tajam, pecahan kaca, batu, bambu dan kayu.
“Kami amankan tujuh orang BPPKB dari PP ada tiga orang yang ditetapkan tersangka. Kasus ini tidak selesai dari sini. Kami tetap mencari pelaku lain dari kasus ini. Motif pengrusakan sekretariat karena mereka memiliki jiwa kekompakan dan kecintaan terhadap organisasi besar. Sehingga mereka tidak terima nama organisasi dihina atau dilecehkan,” ujarnya. (radarbanten/tangerang ekspres)
Polisi menetapkan 10 orang jadi tersangka terkait bentrok antara ormas PP dengan Pemuda Pancasila.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Bahas Ekonomi Lokal Hingga Kasus Korupsi Timah, MPW Pemuda Pancasila Babel Gelar FGD
- Ormas PP Bentrok dengan BPPKB Banten di Karawang, 3 Orang Kritis
- Pemuda Pancasila Gelar Aksi Pemilu Damai, Bagi-Bagi Bunga kepada Polisi
- Sosialisasi Empat Pilar, Bamsoet Bicara Peran Kader Pemuda Pancasila di Pemilu 2024
- HMI Jabodetabeka-Banten Apresiasi Cara Kapolri Tangani Bentrokan di Bitung
- TW Tersangka Baru Kasus Bentrok Ormas dan Pedagang Pasar Kutabumi