Ormas Siap Mati Bela Perda Miras

Ormas Siap Mati Bela Perda Miras
Ormas Siap Mati Bela Perda Miras

Kang Mais mengaku heran, sebab dari sekian banyak daerah yang memiliki perda larangan mihol nol persen, hanya Pemkot Cirebon yang diberikan surat klarifikasi dari kemendagri. "Ini kan aneh. Jadi ini semakin jelas, siapa yang ada di belakang ini yang menginginkan perda ini batal,” tegasnya penuh tanya.

Ia menyatakan, pihaknya akan proaktif mengawal perda ini walaupun dewan bersikeras mengundangkan kembali untuk membahasnya. "Saya kalau pun nanti diundang atau tidak diundang sama dewan, akan tetap datang dan menolak adanya rencana perubahan perda mihol. Karena membuat perda ini tidak mudah, jadi harus kami pertahankan," ungkapnya.

Sementara Ketua Attaqwa Center Ahmad Yani Mag mengimbau para pengusaha hotel dan restoran berfikir ulang mengenai pentingnya masyrakat kota dijauhkan dari miras. Usaha apapun, kata dia, tidak akan bisa berkah jika ada sesuatu yang haram di dalamnya. Pembatasan yang diinginkan, sambung dia, justru akan membuka peluang terjadi dampak negatif yang lebih luas.

“Maka dari itu, untuk meminimalisasi terjadinya dampak yang lebih luas, perda mihol nol persen sudah sesuai dengan kultur masyarakat Cirebon yang mayoritas berpenduduk muslim. Miras ini juga menjadi musuh bersama masyarakat," ucapnya.

Ia meminta para pengusaha lebih mementingkan sisi tanggung jawab dan nilai sosial dari pada mementingkan kebutuhan perusahaan. "Sebab ini untuk kebutuhan seluruh umat, jadi tanggung jawab dan nilai sosial harus ditonjolkan" terangnya. (jml)


CIREBON -  Sepertinya tidak mudah untuk merevisi Perda Nomor 4 Tahun 2013 soal Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol Nol Persen


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News