Ormit Minta Kejagung Segera Selesaikan Sejumlah Kasus di LPEI

Selain kerugian, LPEI juga mencatkan penurunan aset hampir 10 persen menjadi Rp 108,7 triliun pada 2019, dibandingkan 2018 senilai Rp 120,1 triliun.
Selain itu, LPEI juga mencatatkan peningkatan Non Performing Loan (NPL) Bruto sebesar 23,39 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan 2019 sebesar 13,73 persen.
Berdasarkan laporan keuangan LPEI pembiayaan dan piutang bermasalah dalam rupiah naik 53,04 persen menjadi Rp 22,88 triliun, dari Rp 14,95 triliun pada 2018.
Sektor perindustrian, pertanian dan sarana pertanian, serta pertambangan mencatatkan peningkatan NPL yang terbesar.
Pada pertengahan 2019, LPEI terkena dampak oleh gagal bayar dari Grup Duniatex dengan total pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp 3,04 triliun.(ray/jpnn)
Kepala Desk Hukum dan Ekonomi Ormit Political Consulting (Ormit) Ivan Panusunan menilai Kejagung harus segera bertindak cepat mengusut dugaan korupsi di LPEI.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya