OSO: Masyaallah, Benar Nih? Saya Tidak Tahu

OSO: Masyaallah, Benar Nih? Saya Tidak Tahu
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO). Foto: M Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Partai Hanura Oesman Sapta Odang mengaku tidak tahu ihwal rencana penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Arief Budiman. Pria yang karib disapa OSO itu justru kaget mendengar informasi ketua KPU bakal diperiksa Korps Bhayangkara.

"Masyaallah, benar nih? Saya tidak tahu,” kata OSO menjawab wartawan di sela-sela konsolidasi DPP dan DPD Partai Hanura se Indonesia di Jakarta, Rabu (30/1).

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu mengaku tidak tahu soal urusan hukum antara KPU dan Polri. Dia menegaskan bahwa yang mengetahui itu adalah pengacaranya. OSO mengaku tidak mengurusi hal-hal seperti itu. "Yang tahu adalah pengacara saya, karena saya tidak memikirkan yang begitu-begituan," ungkap.

BACA JUGA: Menteri Dicopot, Hanura Tetap Setia ke Jokowi

Seperti diketahui, Herman Kadir selaku pengacara OSO melaporkan Arief Budiman dan Komisioner KPU Hasyim Asyari, Ilham Saputra, dan Pramono Ubaid ke Polda Metro Jaya, Rabu (16/1).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: TBL/334/1/2019/PMJ/Dit.Reskrimum, tim kuasa hukum OSO menduga komisioner KPU melanggar Pasal 421 KUHP juncto Pasal 216 ayat (1) KUHP terkait tidak melaksanakan perintah undang-undang atau putusan PTUN.

KPU tidak memasukkan nama OSO dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPD untuk Pemilu 2019. KPU berpegangan kepada putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang pengurus parpol menjadi caleg DPD. Sedangkan OSO sudah memenangkan gugatan melawan KPU di MA, PTUN, maupun Bawaslu. Namun, OSO tetap tidak masuk DCT.

"Saya sudah bilang sekali lagi, KPU tidak konsisten dan tak patuh terhadap hukum bangsa ini. Maka saya tidak akan pernah hormat kepada KPU. Tidak akan," ungkap OSO.

Oesman Sapta Odang mengaku tidak tahu ihwal rencana penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Ketua KPU Arief Budiman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News