OSO: Presiden Setuju RUU Daerah Kepulauan Dibahas di DPR
Rabu, 27 Desember 2017 – 12:59 WIB

Ketua DPD Oesman Sapta Odang saat kunjungan ke Ternate, Malut, Rabu (27/12). Foto: Humas MPR for JPNN.com
Yakni Provinsi Nusa Tenggara Barat, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau. (sam/jpnn)
Pengesahan RUU Daerah Kepulauan sejak awal disuarakan oleh enam provinsi yang tergolong sebagai provinsi kepulauan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Soal Usulan Pemakzulan Gibran, Bung Komar Dorong MPR Bikin Tim Kajian
- Pabrik BYD Belum Beroperasi Secara Aktif, Tetapi Sudah Diganggu Ormas
- Inas Zubir Bicara Krisis dan Peluang Masa Depan Hanura di Tengah Keterpurukan
- Saat Melantik Pengurus Baru Partai Hanura, OSO: Kami Mendukung Prabowo
- OSO Tegaskan Partai Hanura Mendukung Pemerintahan Presiden Prabowo
- OSO Minta Anggota DPRD dari Partai Hanura Seluruh Indonesia Berkomitmen Membela Kepentingan Rakyat Daerah