Otak Komplotan Pencuri Kabel Telkom Ternyata...

Otak Komplotan Pencuri Kabel Telkom Ternyata...
14 anggota komplotan pencuri kabel milik PT Telkom diringkus Polda Jateng di Semarang, Kamis. Foto: ANTARA/I.C.Senjaya

"Agar mudah disamarkan, komplotan ini beraksi malam hari," ungkapnya.

Selain menimbulkan kerugian materiil bagi PT Telkom, menurut dia, perbuatan para pelaku juga merugikan masyarakat yang membutuhkan layanan dari perusahaan telekomunikasi tersebut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. (antara/jpnn)

Dalam aksinya, para pelaku melengkapi diri dengan surat tugas PT Telkom yang dipalsukan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News