Otak Pelaku Pembunuhan Awaludin Ramadhani Akhirnya Ditangkap, Selama Ini Sembunyi di Bali

jpnn.com, SITUBONDO - Polisi akhirnya menangkap otak pelaku pembunuhan seorang remaja setelah sekitar satu bulan melarikan diri dan bersembunyi di Bali.
Tersangka otak pelaku pembunuhan berinisial MF, 21, warga Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, itu ditangkap Jumat (25/8) di tempat kerjanya di Nusa Dua, Bali.
"Anggota kami mengendus keberadaan pelaku di Bali setelah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Resmob Badung (Bali)," kata Kapolres Situbondo Ajun Komisaris Besar Polisi Dwi Sumrahadi Rakhmanto kepada wartawan di Situbondo, Jumat.
Kasat Reskrim Polres Situbondo Ajun Komisaris Polisi Momon Suwito Pratomo menambahkan sebelumnya pada 8 Juli 2023, polisi menangkap empat orang pelaku pembunuhan terhadap Awaludin Ramadhani (16), warga Desa Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Jasad korban pembunuhan itu dibuang ke hutan jati kawasan wisata Pantai Tampora, Kecamatan Banyuglugur, pada Selasa, 27 Juni 2023.
"Pelaku pembunuhan terungkap setelah kami melakukan identifikasi terhadap penemuan mayat korban dan hasil keterangan saksi-saksi serta barang bukti di lokasi," katanya.
Empat orang pelaku pembunuhan yang sebelumnya ditangkap adalah MIM (26), MHA (23), RDA (19), dan BP (25), semuanya warga Kabupaten Probolinggo.
Selain menangkap empat pelaku dan seorang otak pembunuhan, polisi juga menyita barang bukti berupa empat unit ponsel milik para pelaku, satu unit sepeda sepeda motor warna putih, satu buah pisau, dan satu clurit.
Polisi akhirnya menangkap otak pelaku pembunuhan seorang remaja setelah sekitar satu bulan melarikan diri dan bersembunyi di Bali.
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan