Otak Pelaku Pemerkosaan Siswi di Lampung Utara Ditangkap

Otak Pelaku Pemerkosaan Siswi di Lampung Utara Ditangkap
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik saat memberi keterangan di Mapolda Lampung. Provinsi Lampung, Senin (1/4/2024). Foto: ANTARA/HO-Polda Lampung

Adapun identitas para pelaku yang sebelumnya telah tertangkap yakni AD dan AP yang ditangkap pada 25 Februari, seusai melarikan diri ke Sumatera Selatan, kemudian MC, DN serta RF yang ditangkap pada tanggal 5 Maret 2024 di Lampung Utara dan terakhir AL yang ditangkap pada tanggal 8 Maret 2024 di Lampung Utara.(antara/jpnn)

Polisi berhasil menangkap otak pelaku pemerkosaan dan penyekapan siswi asal Lampung Utara, Lampung di Desa Langon, Tahunan, Jepara, Jawa Tengah.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News