Otak Pelaku Pemerkosaan Siswi di Lampung Utara Ditangkap
Senin, 01 April 2024 – 21:52 WIB

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik saat memberi keterangan di Mapolda Lampung. Provinsi Lampung, Senin (1/4/2024). Foto: ANTARA/HO-Polda Lampung
Adapun identitas para pelaku yang sebelumnya telah tertangkap yakni AD dan AP yang ditangkap pada 25 Februari, seusai melarikan diri ke Sumatera Selatan, kemudian MC, DN serta RF yang ditangkap pada tanggal 5 Maret 2024 di Lampung Utara dan terakhir AL yang ditangkap pada tanggal 8 Maret 2024 di Lampung Utara.(antara/jpnn)
Polisi berhasil menangkap otak pelaku pemerkosaan dan penyekapan siswi asal Lampung Utara, Lampung di Desa Langon, Tahunan, Jepara, Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam